Pejabat Disdik Pungli Guru Honorer
DPRD DKI Jakarta Berencana Panggil Dinas Pendidikan Buntut Pungli Guru Honorer
Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Disdik terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat terhadap guru honorer.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat terhadap guru kontrak kerja individu (KKI) atau guru honorer.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pemanggilan akan dilakukan guna mengulik sejauh mana kasus pungli itu terjadi.
"Nanti kami usulkan Komisi E panggil Dinas Pendidikan, karena mungkin ini bukan cuma satu, tapi ada banyak, tapi enggak berani bicara," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini menyebut, praktek pungli ini sejatinya sudah lama terjadi.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan perlu bersih-bersih untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktek pungli seperti ini.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Pidanakan Oknum Pejabat Disdik Jika Terbukti Tarik Pungli Guru Honorer
"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah seharusnya enggak ada," ujarnya.
"Karena kalau lama-lama yang kayak gini terus didiamkan, maka makin rusak pendidikan kita," sambungnya.

Walau demikian, Ima tak menjelaskan kapan Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pasalnya, Komisi E dalam waktu dekat ini juga berencana memanggil Dinas Kesehatan perihal penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Inspektorat Periksa Oknum Pejabat Disdik DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer kini sudah diperiksa Inspektorat.
Dinas Pendidikan pun disebut Ariza kini juga tengah mendalami dugaan kasus pungli yang diduga melibatkan eks Kepala Seksi PTK Sudindik Jakarta Timur I berinisial RW.
"Iya sudah ditindaklanjuti (inspektorat). Sudah kami minta (untuk diperiksa), ya sama dinas juga," ucapnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli Tapi Palsu
Bila terbukti bersalah, Ariza menegaskan, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi kepada oknum pejabat Disdik DKI tersebut.