Pejabat Disdik Pungli Guru Honorer
Ikut Tanda Tangan SK, Anak Buah Anies Baswedan Mengaku Tak Tahu Ada Pungli Guru Honorer
Beredarnya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bikin resah guru honorer atau KKI
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beredarnya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bikin resah guru honorer atau kontrak kerja individu (KKI).
Informasi soal dugaan pungli ini dibeberkan oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar.
Modus yang digunakan oleh oknum pejabat Disdik DKI ini adalah dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan asli tapi palsu (aspal).
SK tersebut dikatakan aspal lantaran diterbitkan tanpa disertai pemberian NIK KI.
TribunJakarta.com pun mendapat salinan kontrak kerja yang diduga aspal ini.
Baca juga: Respons Sudin Pendidikan Jakarta Timur Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
Dalam SK tersebut tertera nama Muh. Roji sebagai pihak pertama selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Tahun 2021.
Kepala Bidang PTK Disdik DKI ini pun turut membubuhkan tanda tangan di SK tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Roji membenarkan soal penerbitan kontrak kerja tersebut.
Namun, ia mengaku tak mengetahui perihal pungli terhadap guru honorer yang belakangan terungkap.
"Saya konfirmasi, itu memang guru yang mengikuti pegawai kontrak kerja individu atau KKI tahu 2021. Jadi sudah kami urus, usulan sudah ada, kami proses," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
"Ini ketika mengurus nomor induk kontrak individunya rupanya tidak sampai ke dinas, jadi tertunda-tunda gitu," sambungnya.
Ia pun tak mengetahui alasan tidak terbitnya NIK KI guru honorer itu. Padahal, setelah kontrak kerja disepakati kedua pihak biasanya NIK KI akan langsung diterbitkan.
"Kalau terkait dugaan pungutan liar saya sendiri enggak tahu informasi seperti apa. Saat ini kami memang sedang menelusuri itu," ujarnya.
Baca juga: Inspektorat DKI Jakarta Periksa Pejabat Disdik Diduga Tarik Pungli Pengangkatan Guru Honorer
Untuk menelusuri dugaan pungli ini, Disdik DKI kini sudah memeriksa guru honorer yang tercantum sebagai pihak kedua dalam SK pengangkatan yang diduga aspal tersebut.