Pejabat Disdik Pungli Guru Honorer

Ikut Tanda Tangan SK, Anak Buah Anies Baswedan Mengaku Tak Tahu Ada Pungli Guru Honorer

Beredarnya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bikin resah guru honorer atau KKI

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Kepala Bidang PTK Disdik DKI Muhammad Roji (kiri) dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/9/2019) - Beredarnya informasi soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bikin resah guru honorer atau KKI 

Hal ini dilakukan guna mengungkap aktor dibalik dugaan pungli yang dilakukan pejabat Disdik DKI ini.

"Pungli saat ini sedang kami telusuri, termasuk kami tanya kepada orang yang tertunda SK-nya itu, kami tanyakan memberikan uang ke siapa, berapa besar. Seperti itu yang kami lakukan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar menduga, praktek pungli ini dilakukan oleh Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I berinisial RW.

Diduga oknum tersebut menarik pungli sebesar Rp5 juta hingga Rp35 per orang.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Pidanakan Oknum Pejabat Disdik Jika Terbukti Tarik Pungli Guru Honorer

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Annas menyebut sejak 2021 lalu jumlah guru honorer yang kena tipu oleh RW mencapai 70 orang.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

"Sehingga yang bersangkutan tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved