BKD Bantah Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, PDIP Enteng: Kayak Kentut, Mana Ada yang Mau Ngaku

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya soal jual beli jabatan

tribun
Ilustrasi jual beli jabatan - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka-bukaan soal dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya yang membantah adanya jual beli jabatan di jajaran Pemprov DKI.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini pun memaklumi pernyataan tersebut, sebab orang yang terlibat dalam proses jual beli jabatan tersebut tak mungkin melapor dan membongkar aibnya sendiri.

"Kalau jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara, ada tetapi enggak bersuara. Kalau bahasa guyon saya seperti kentut, kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku, cuma kebauan doang kan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Politikus senior PDIP ini pun mengklaim mendapat banyak pengaduan terkait praktek jual beli jabatan di tubuh Pemprov DKI Jakarta ini.

Laporan tersebut diterima dari masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) DKI yang mendadak dicopot atau dimutasi dari jabatannya.

Baca juga: PDIP Blak-blakan Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan, Anak Buah Anies: Kalau Ada Bukti Laporkan! 

Gembong pun menyoroti kinerja Inspektorat DKI yang seharusnya langsung menelusuri informasi meski belum ada laporan yang disampaikan ke BKD DKI.

Terlebih, informasi ini disampaikan Gembong saat rapat Komisi A DPRD DKI bersama dengan Asisten Pemerintah Setda DKI, BKD, dan para wali kota.

"Jadi seharusnya ketika ada informasi seperti itu, Inspektorat melakukan penelusuran terhadap informasi yang kami sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ini Pengakuan Anak Buah Anies Baswedan

Oleh karena itu, Gembong mendorong agar DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (Pansus) Kepegawaian untuk menelusuri dugaan praktek jual beli jabatan ini.

"Kemarin yang kayak gini kan bukan rahasia umum, tetapi akhir-akhir ini makin nyaring desas-desus itu," tuturnya.

"Karena nyaring banget saya suarakan untuk membuktikan itu maka langkah yang harus dilakukan DPRD adalah membentuk panitia khusus tentang kepegawaian agar lebih komprehensif penanganannya," sambungnya.

Baca juga: Begini Respons Wagub DKI soal Praktik Jual Beli Jabatan hingga Ratusan Juta di Pemprov DKI

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka-bukaan soal praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, jual beli jabatan ini terjadi di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Di akhir masa jabatan gubernur saya mendengar banyak persoalan ASN, kita dalam penempatan jual beli jabatan. Sudah beberapa oknum saya temukan," ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ini Pengakuan Anak Buah Anies Baswedan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved