BKD Bantah Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, PDIP Enteng: Kayak Kentut, Mana Ada yang Mau Ngaku

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya soal jual beli jabatan

tribun
Ilustrasi jual beli jabatan - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono buka-bukaan soal dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan. 

Jual beli jabatan ini pun diakuinya bervariasi, mulai dari lurah, camat, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Untuk pergeseran, lanjut Gembong, biaya yang dikeluarkan seseorang mencapai Rp 60 juta.

"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali sudah berapa oknum saya temukan. Orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp60 juta," lanjutnya.

Pergeseran posisi ini dicontohkannya seperti kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama.

Kemudian, untuk posisi lurah dibandrol dengan besaran Rp100 juta. Sementara untuk posisi camat dibandrol dengan besaran Rp200 juta sampai Rp250 juta.

"Ada Rp300 juta, macam-macam lah, ada Rp200 juta ada Rp60 juta, macam-macam lah. Ya Rp250 juta," ungkapnya.

Bahkan di era kepemimpinan Anies, praktik ini kian marak terjadi.

"Iya iya betul (banyak di era Anies), karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved