Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Terlacak Jejak Digital Anggota DPR RI Pembela Ferdy Sambo, Ketua IPW Kasih Bocoran Soal Sosoknya

Terlacak jejak digital anggota DPR RI yang sempat jadi pembela Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Ferdy Sambo. Terlacak jejak digital anggota DPR RI yang sempat jadi pembela Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terlacak jejak digital anggota DPR RI yang sempat jadi pembela Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sugeng kemudian memberikan bocoran soal sosok wakil rakyat yang sempat membela Ferdy Sambo itu.

Kata Sugeng, ada dua Anggota DPR RI yang sempat membela Ferdy Sambo.

Dia berasumsi demikian karena kedua anggota DPR itu sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler.

Baca juga: Tak Lagi Gagah Seperti di Foto Berseragam, Kondisi Ferdy Sambo yang Memilukan Diungkap Komnas HAM

Sugeng mengatakan Anggota DPR tersebut menghubunginya pada 12 Juli 2022 atau di awal-awal munculnya informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Diketahui, kabar tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pertama mencuat pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kematian sang ajudan.

Di tengah rapat dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendadak meminta rapat dilaksanakan dengan tertutup.
 Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (YouTube TV One)

Di awal kasus ini mencuat, polisi menyebut Brigadir J tewas karena adu tembak dengan Bharada E.

Brigadir J tewas karena berusaha melecehkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Sugeng mengatakan Anggota DPR itu awalnya mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca.

Tak lama, legislator itu meneleponnya.

Tersinggung Panggilan Dinda

Baca juga: Tegang! IPW Mendadak Minta Rapat dengan MKD Tertutup, Sebut 2 Nama Anggota DPR Terkait Ferdy Sambo

Sugeng menuturkan, di awal obrolan, dirinya sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".

Padahal Sugeng tahu lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

"Saya tidak sebut namanya.

Memang dia anggota dewan.

Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.

Begini suasana kediaman rumah Ferdy Sambo di Sanguling, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Begini suasana kediaman rumah Ferdy Sambo di Sanguling, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.

Sebut Ferdy Sambo Korban

Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Anggota dewan itu bahkan tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.

"Jadi dia bilang FS itu korban.

FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.

Baca juga: Bahas Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo, IPW dan Mahfud MD Sebut Ada Persekongkolan Tutupi Kejahatan

Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.

Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.

Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik dan diputuskan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022).
Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik dan diputuskan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.

"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'Enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.

Artikel ini dikurasi dari berita Tribunnews.com dengan judul Siapa 2 Anggota DPR yang Hubungi Ketua IPW Setelah Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved