Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Bakal Injak Lagi TKP Penembakan Brigadir J, Penyidik Ini Kejeblos Skenarionya

Ferdy Sambo bakal menginjakan lagi kakinya di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Rumah Dinas Ferdy Sambo dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo bakal menginjakan lagi kakinya di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kapolri bercerita, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah kematian Brigadir J, sudah meminta keterangan orang-orang dekat Ferdy Sambo.

Tiba pukul 11.00 WIB di Biro Divisi Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricku Rizal dan Kuat Maruf, sipil yang sudah lama menjadi sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tiga orang di atas adalah saksi di TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Kolase Foto Rumah Dinas Ferdy Sambo dan Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Foto Rumah Dinas Ferdy Sambo dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo bakal menginjakan lagi kakinya di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(Kolase Foto TribunJakarta)

"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri melanjutkan, "Penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”

Beberapa jam kemudian, Divisi Propam Polri menggiring penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan para saksi merekonstruksi di TKP rumah dinas.

Sebelum itu Ferdy Sambo sudah menyusun skenario bahwa kematian Brigadir J setelah terlibat tembak-menembak dengan Bharada E. Setelah Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo sudah membriefing Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf harus mengatakan apa jika ada penyidik menanyakan soal kematian Brigadir J.

Dari rumah dinas selesai rekonstruksi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf menuju rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kapolri Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili

Personel Biro Divisi Propam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan mengganti hardisk CCTV di pos sekuriti Duren 3.

"Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Divisi Propam Polri,” sambung Kapolri.

Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri saat itu dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan yang tak lain anak buah Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan kini ikut ditahan di tempat khusus. 

Layak Dipidana

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya tiga klaster dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan dua klaster harus dipidana terkait peristiwa berdarah di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved