Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai BEM Tak Wajar, Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK

Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menilai penambahan kekayaan rektor ui, Ari Kuncoro sebesar Rp35 miliar selama tiga tahun menjabat sebagai rektor UI merupakan hal yang tidak wajar.

Hal itu diungkapkan BEM UI di akun Twitter mereka.

Sementara itu, melansir Kompas.com, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan, dalam Laproan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi awal 2018, kekayaan Ari Kuncoro sebesar Rp 27 miliar.

Saat itu Ari masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Baca juga: Harta Naik Drastis, Ini Profil Rektor UI Ari Kuncoro: Trending Gegara Panggil BEM yang Kritik Jokowi

Namun, setelah tiga tahun menjabat Rektor UI, kekayaan Ari Kuncoro naik drastis menjadi Rp 62 miliar berdasarkan LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 26 Maret 2022.

"Itu artinya, kekayaan Rektor UI bertambah hingga Rp 35 miliar," kata dia, Senin (29/8/2022).

"Ini merupakan jumlah penambahan yang tidak wajar dalam tiga tahun menjabat sebagai Rektor UI," lanjutnya.

Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro.
Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar.. (Kolase Tribun Jakarta)

Karenanya, BEM UI melalui unggahan akun Instagramnya, @bem_uiofficial UI mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Ari Kuncoro.

BEM UI menyebut, Ari Kuncoro memang sempat melanggar statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank pelat merah.

Namun, kenaikan hartanya yang naik lebih dari dua kali lipat dalam waktu relatif singkat tetap dinilai tak wajar.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI.

Kata Pihak Kampus

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut rektor dan ASN lainnya di lingkungan UI patuh melaporkan LHKPN ke KPK.

Pelaporan itu merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.

Baca juga: Harta Ari Kuncoro Melonjak dari 27 Miliar Menjadi 62 Miliar Selama 3 Tahun Jabar Rektor UI

"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara dan ASN di lingkungan UI," katanya kepada Kompas.com.

Amelita menjelaskan, istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih adalah kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelumnya, Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996.

Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).

"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," ujarnya.

Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro dan UI
Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro dan UI (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Profil Ari Kuncoro

Sosok Ari Kuncoro sebenarnya bukan kali ini saja menjadi sorotan.

Pada tahun 2021 lalu, Ari Kuncoro pernah juga trending di Twitter gara-gara pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu membuat tagar #RektorUI sempat menjadi trending di Twitter.

Terpantau Rabu (21/7/2021) siang, tagar tersebut berada di urutan ketiga deretan trending, dengan hampir 60 ribu twitter.

Tidak hanya itu Rektor UI juga diketahui menjalani rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.

Padahal status rangkap jabatan awalnya dilarang.

Hal itu diatur dalam Pasal 35 (c).

Baca juga: Mahasiswa Baru UI Pecahkan Rekor MURI Mencanting Batik dan Paduan Suara Terbanyak

Namun, terbaru kini Pemerintah Indonesia melakukan perubahan, dengan mengeluarkan PP No 75 Tahun 2021.

Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.

Merujuk PP baru itu, rangkap jabatan rektor atau wakil rektor yang dilarang hanya terbatas pada posisi direksi.

Sedangkan untuk posisi untuk komisaris tidak dilarang secara spesifik.

Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro (WARTAKOTA/Vini Rizki Amelia)

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 (c) yang bunyinya sebagai berikut:

Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Apabila mengacu pada peraturan baru ini, maka posisi Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BRI kini tak lagi melanggar peraturan.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Pandemi Jadi Fokus Pengmas UI 2022

Kendati begitu, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan tersebut setelah adanya desakan publik yang menilai dirinya telah melakukan rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama.

Pria kelahiran Jakarta, 28 Januari 1962 ini menjabat sebagai Rektor UI PERIODE 2019 - 2024.

Dikuti dari www.ui.ac.id, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Ari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Sebagian artikel disarikan dari Kompas TV dengan judul BEM UI Sorot Kekayaan Rektor Bertambah hingga Rp35 Miliar, Ini Kata Humas

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved