Komisi E DPRD DKI Ungkap Bansos Kartu Lansia Jakarta hingga Pencairannya Kerap Bermasalah
Alhasil, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat lantaran masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mam
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Sambil menggetok-getok panci dan alat-alat rumah tangga lainnya, para lansia ini menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kesejahteraan rakyat miskin ibu kota lewat pemberian bantuan sosial.
Baca juga: Anies Baswedan Gagal Rumah DP Rp 0 Bikin Indekos Kelas Menengah, PDIP: Cuma jadi Janji Surga
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya para lansia ini berkumpul di kolong tol sambil menyiapkan peralatan aksi unjuk rasa.
Para lansia ini juga menyiapkan poster-poster tulisan yang berisi tuntutan kepada Anies Baswedan supaya memberikan bantuan sosial secara merata.
Kemudian, sambil membawa poster-poster tulisan tadi, para lansia ini berkeliling permukiman kolong tol sambil meneriakkan tuntutan mereka.
"Mana Kartu Lansia! Mana Kartu Lansia! Mana Kartu Lansia!," teriak para lansia itu sambil membawa poster dan menggetok-getok panci.
Konvoi keliling kampung ini berakhir di kolong tol Jembatan Tiga, di mana para lansia ini akhirnya berdiskusi dan berkonsolidasi dengan Koalisi Jakarta untuk Keadilan.
Juru bicara Koalisi Jakarta untuk Keadilan Marlo Sitompul mengungkapkan, apa yang dilakukan para lansia ini merupakan bentuk protes terhadap lambatnya proses pendataan bansos program Kartu Lansia Jakarta.
"Hari ini kita datang melakukan protes soal yang sudah satu bulan data kita sudah masukkan ke Pemprov atau Balaikota, tapi hingga saat ini belum juga diproses," kata Marlo di lokasi.
Menurut Marlo, hingga kini masih ada sekitar 743 warga lansia ber-KTP DKI Jakarta yang belum mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Bahas Kerja Sama dengan Tokyo, Siswa hingga Kepala Sekolah Bakal Dikirim ke Jepang
Ratusan warga itu berasal dari 14 kelurahan yang tersebar di tiga wilayah kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Hal ini, lanjut Marlo, tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 100 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Lansia.
"Makanya, tuntutan kami adalah yang pertama proses data kami, yang kedua gubernur dan perangkat gubernur harus mengevaluasi target dan bagaimana pemerataan soal anggaran kemiskinan," kata Marlo.
"Yang terakhir, jelas kita sangat sulit mengakses program-program yang namanya bantuan sosial," tutup dia.
Salah satu perwakilan warga lansia yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini, Surasman (64) mengaku selama ini kesulitan mendapatkan bantuan sosial.
Surasman sudah berkali-kali mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta di Kelurahan Penjaringan, namun tidak pernah ada kejelasan.
"Saya warga RT 15 RW 13 Kelurahan Penjaringan sama sekali belum dapat (bantuan sosial)," kata Surasman.
"Begitu saya daftar, setelah daftar disuruh sabar. Saya samperin ke kelurahan tempat saya daftar, alasannya nggak diketahui pokoknya sabar pak, sabar, gitu aja," ucap dia.