Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ucapan Ferdy Sambo ''Kalau Terjadi ke Mbakmu?'' Bikin Anak Buah Terhipnotis dan Karier Hancur
Ucapan Irjen Ferdy Sambo ini membuat anak buah seperti terhipnotis dan tak kuasa menolak perintah. Kini mereka menyesal, menangis dan kariernya hancur
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ucapan Irjen Ferdy Sambo membuat anak buahnya terhipnotis dan kariernya hancur.
Anak buah Ferdy Sambo itu kecewa karena terjebak dalam rekayasa suami Putri Candrawathi itu dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, terungkap Ferdy Sambo berupaya meyakinkan anak buahnya bahwa sang istri telah menjadi korban pelecehan Brigadir J.
Ferdy Sambo sempat bertanya kepada anak buahnya bila hal tersebut terjadi pada keluarga mereka.
"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?" ujar kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam siaran langsung YouTube Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Imbas Fatal Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Tanpa Pengacara Brigadir J, Ada Trauma Perwakilan Negara
Yusuf pun lalu mengungkapkan rasa penyelasan anak buah Irjen Ferdy Sambo yang nampak saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Bahkan, beberapa bawahan jenderal bintang dua itu ada yang menangis setelah mengetahui adanya rekayasa kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga berusaha meyakinkan adanya baku tembang antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Dalam aksi baku tembak itu, Brigadir J akhirnya tewas.
Kemudian, Ferdy Sambo juga memerintahkan kepada anak buah agar menyampaikan ke publik bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu.
"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan (Bharada E) penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," kata Yusuf.
Kalimat-kalimat yang disampaikan Ferdy Sambo, lanjut Yusuf, seolah menghipnotis anak buahnya.
Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Ini Sederet Polisi Berulah Yang Viral Sepekan Terakhir, Ada yang Sampai Dipecat
Akhirnya, bawahannya tersebut mempercayai adanya insiden pelecehan serta baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu memercayai apa yang dikatakan oleh FS," kata Yusuf.
Mereka, kata Yusuf, tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
Meskipun, kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila.
Namun, seperti peribahasa nasi telah menjadi bubur, anak buah Ferdy Sambo itu kini hanya bisa menyesali perbuatan mereka.
"Ketika itu masuk ke pertanyaan saksi yang ditanya kapan ada kesadaran bahwa menjalankan perintah itu salah, bahwa faktanya tidak demikian yang diskenariokan, muncul lah sebuah tangisan di antara saksi itu. Mungkin dia merasa bersalah atau kecewa dengan FS," kata Yusuf.
Diketahui, banyak anggota polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pasca-Aib Kasus Ferdy Sambo: Kasat Reskrim Ditangkap, Kasat Narkoba Dicopot, Eks Kapolres Dipecat
Total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.
Enam Perwira Jalan Sidang Etik
Sementara itu, enam perwira menjalani sidang etik kasus menghalangi penyidikan insiden tewasnya Brigadir J.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Divisi Propam Polri terkait pelanggaran etik menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J.
Enam perwira yang menjalani sidang etik yakni Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni.
Kemudian mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngumpet di Kamar, Ferdy Sambo Teriak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J: Woy Cepat!
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pihak pertama yang menjalani sidang etik yakni Kompol CP (Chuck Putranto).
Sidang akan terus berjalan selama tiga hari ke depan untuk memutuskan sanksi etik terhadap keenam personel.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol CP, sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya tiga hari ke depan semuanya akan dilakukan sidang etik," ujar Komjen Agung di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) yang dikutip dari tayangan program Breaking News di Kompas TV.
Selain mengelar sidang etik, keenam polisi yang diduga melanggar etik tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Agung, tim khusus (timsus) sedang menyelesaikan berkas perkara kasus menghalangi penyidikan ini dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu," ujar Agung
Nama Ferdy Sambo Tak Ada
Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan tersangka Ferdy Sambo saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana obstruction of justice.
Hal ini lantaran penyidik baru menyelesaikan kasus pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo dan kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Dedi, saat ini kapasitas Ferdy Sambo masih sebagai saksi dan ada kemungkinan statusnya akan ditingkatkan.
"Sementara FS masih dilakukan pemeriksaan, karena kemarin baru selesai kode etiknya. Ini sudah masuk ranah penyidikan dan secara pararel untuk sidang KKEP juga berjalan," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/9).
Temuan Faktual Komnas HAM
Temuan faktual Komnas HAM berisi adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Berdasar dari pemeriksaan sejumlah saksi, kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J diduga dilakukan saat Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
“Peristiwa Magelang pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan saudari PC,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (1/9/2022) yang dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
“Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC (Putri Candrawathi) dimana saudari FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang.”
Baca juga: Terlalu Asyik Nonton Berita Kasus Ferdy Sambo, Asep Tak Sadar Warungnya Didatangi Perampok
Dari kejadian tersebut, Choirul menuturkan ada ancaman terhadap Brigadir J.
Ancaman itu terjadi setelah saudari Susi dan Kuat Maruf membantu Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar paska-peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Temuan faktual selanjutnya adalah pada Jumat, 8 Juli 2022, dimana Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan termasuk Brigadir J berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil.
Dalam perjalanan Magelang, lanjut Choirul Anam, Putri Candrawathi tidak berada satu mobil dengan Brigadir J.
“Saudari PC berada di mobil yang berbeda dengan saudara Brigadir J. Saat rombongan saudari PC sampai di rumah Sangguling, saudara FS telah berada di rumah,” ucap Choirul Anam.
Tidak hanya itu, sambung Choirul Anam, Brigadir J juga masih dalam keadaan hidup ketika sampai di Jakarta.
Hal ini sesuai dengan has temuan Komnas HAM di Jambi.
“Bigadir J masih hidup hingga pukul 16.31 WIB terkonfirmasi berdasarkan komunikasi saudari Vr dengan Brigadir J, dan Brigadir J mengikuti test PCR ketika sampai di rumah Saguling III,” jelas Choirul Anam.
Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dan Kompas TV dengan judul Temuan Faktual Komnas HAM, Ada Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi di Magelang; Ini 6 Perwira Polri yang Jalani Sidang Etik Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Tangis Anak Buah Ferdy Sambo saat Tahu Mereka 'Termakan' Ucapan sang Jenderal Soal Kasus Brigadir J
