Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ikut Ferdy Sambo Dipecat Polri di Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Gagal Ikuti Prestasi Ayah

Ikuti jejak Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat dari Polri gegara perannya di kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto gagal ikuti prestasi sang ayah

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Ikuti jejak Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat dari Polri gegara perannya di kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto gagal ikuti prestasi sang ayah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ikuti jejak Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat dari Polri gegara perannya di kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto gagal ikuti prestasi sang ayah.

Pemecatan Kompol Chuck Putranto disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan hasil sidang etik yang digekar pada Kamis (1/9/2022) hingga dini hari tadi.

Kompol Chuck Putranto ikut menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Baca juga: Sosok Kompol Chuck Putranto: Dulu Kerap Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Kini Dipecat Tak Hormat

Pada sidang etik, Kompol Chuck Putranto, dihadirkan sembilan orang saksi dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.

Saat melakukan obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuck menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Kolase Foto Kompol Chuck Putranto dan Irjen Ferdi Sambo
Kolase Foto Kompol Chuck Putranto dan Irjen Ferdi Sambo. Ikuti jejak Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat dari Polri gegara perannya di kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto gagal ikuti prestasi sang ayah. (Kolase Foto TribunJakarta)

Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuk Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan, Kompol Chuck Putranto berupaya banding.

"Itu merupakan hak yang bersangkutan," kata Dedi.

Di dalam kasus obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto bertugas merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Profil Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dalam kedinasannya, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Baca juga: Dipecat dari Polri, Kompol Chuck Putranto Ikut Jejak Ferdy Sambo Soal Hasil Sidang Etik

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved