Cerita Kriminal
Disebut Kota Akhlakul Karimah, Tapi Ratusan Kejahatan Diungkap Polisi di Tangerang dalam 9 Hari
Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Disebut kota dengan moto kota Akhlakul Karimah, Kota Tangerang malah panen berbagai jenis kasus kejahatan dalam bebepara hari terakhir.
Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Kejahatan tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti premanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras, dan banyak lainnya.
"Selama periode tanggal 22 Agustus 2022 sampai 1 September 2022 telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (3/8/2022).
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memberikan slogan wilayahnya sebagia kota Akhlakul Karimah sesuai dengan 99 nama baik Allah SWT.
Namun, kata Zain, pihaknya dalam kurun waktu sembilan hari telah menguak berbagai macam kejahatan.
Baca juga: Kawasan Cipondoh Tangerang Banyak Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong, Polisi Sita 72 Botol
Baca juga: Buka Jasa Prostitusi, Polisi Angkut 10 Wanita dari Apartemen dan Panti Pijat Esek-esek di Tangerang
"Pertama, dua kasus judi darat dan dua kasus judi online. Yang judi online sebagaimana telah kami sampaikan terdahulu untuk TKP di Neglasari," tutur Zain.
 
Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pengambangan soal jaringan judi online tersebut.
Bahkan, untuk menghilangkan jejak, para pelaku kerap kali berpindah tempat.
"Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain," papar Zain.
Kasus kedua adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 56 gram dari delapan tersangka berhasil diungkap dalam periode tersebut.
Selain sabu, polisi juga mengamankan obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol sebanyak 1.049 butir.
"Untuk asusila, kita berhasil mengungkap tiga kasus terdiri dari satu prostitusi online dan dua lagi adalah terapis yang disalahgunakan menjadi panti pijet plus-plus dengan enam tersangka," ujar Kapolres.
Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Kali Ciliwung Bojonggede, Polisi Buru Suami Siri Korban ke Hutan
Tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus pungutan liar dengan kekerasan.
Kasus pungutan liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari call center Polres Metro Tangerang Kota dan dari aplikasi WhatsApp.
Total ada 110 aduan tersebar dari 12 lokasi berbeda dan didapatkan 20 pelaku.
"Kebanyakan mereka parkir, kemudian minta bus atau truk yang lewat, maupun tempat-tempat rawan pungli," sambung Zain.
Terakhir dan terbanyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan yang tersebar di Kota Tangerang.
Dalam waktu singkat, petugas menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.
Kata Zain, ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.
"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kali Ini 9 Pemain Ludo di Jaksel Ditangkap Polisi
Menurut Zain, penjualan ciu di Kota Tangerang kebanyakan adalah eceran di toko-toko kelontong.
Seperti pedagang pinggir jalan, penjual jamu, warung remang-remang yang semuanya hanya kedok.
"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KEJIWAAN.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KEJIWAAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan_20180221_162324.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi_20180926_181435.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PEDAGANG-NYARIS-DIBACOK-Kapolsek-Ciputat-Timur-Bambang-Askar-Sodiq.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelajar-smp_20180722_092215.jpg)