Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Putri Candrawathi Tak Bersikap Seperti Korban Pelecehan? Psikologis Forensik Ungkap Analisanya
Mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J, Putri Candrawathi tetapi tak bersikap seperti korban? Psikolog forensik membeberkan pandangan
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J, Putri Candrawathi tetapi tak bersikap seperti korban?
Psikolog Forensik, Reza Indragiri kemudian memberikan pandanganya terkait sikap Putri Candrawathi tersebut.
Sekedar informasi Putri Candrawathi mengaku pelecehan seksual itu terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo.
TONTON JUGA
Mulanya Reza Indragiri membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.
Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.
Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.
Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.
Baca juga: Makna Tangisan Putri Candrawathi di Depan Kamar Mandi, Penolakan Brigadir J Buat Sakit Hati?
"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).
"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"
"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"
"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.
Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Sikap Kak Seto 11 Tahun Lalu, Perjuangkan Hak Keanu Seperti Anak Ferdy Sambo
"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.
"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat dipastikan akan mengisolasi dirinya,"
"Tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.
Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.
Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Baca juga: Blunder Ferdy Sambo Baru Dibongkar Kabareskrim, Kemalangan Putri Candrawathi Jadi Salah Alamat
"Ketika diperiksa LPSK, justru PC diam seribu bahasa, kan aneh," kata Reza Indragiri.
"Kita didatangi lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru tidak kooperatif,"
"Ini sakit? atau pura-pura sakit?" tegasnya.
SIMAK VIDEONYA:
LPSK Rasakan Ada Kejanggalan
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) kembali mengatakan keheranannya terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com
Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.
Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.
Baca juga: Kalau Benar Dilecehkan, Kenapa Ferdy Sambo Izinkan Brigadir J Kawal Putri Candrawathi dari Magelang?
Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.
Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.
Baca juga: Ucapan Sakti Ferdy Sambo Bikin Bharada E Bimbang, Brigadir J Terima Nasib Usai Dapat Tuduhan Ini
Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan
Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).
Informasi idari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.
Saat ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.
Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan. (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, LPSK: Kenapa Tak Lapor Polisi Saat di Magelang?"