Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Tolak Usulan PSI Bentuk Pansel Pj Gubernur, PKS: Yang Berhak Partai Pengusung Anies Baswedan!
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai, seharusnya hanya Gerindra dan PKS yang punya kewenangan ajukan sosok
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
PSI Minta DPRD Bentuk Pansel Pj Gubernur DKI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan DPRD DKI Jakarta membentuk panitia seleksi (pansel) dalam penentuan nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun membandingkannya dengan pemilihan pengganti Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
"Walaupun tidak ada instruksi spesifik dari Kemendagri, logikanya kita bisa bandingkan dengan pemilihan pengganti Wagub kemarin sampai dibentuk pansel tersendiri," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).
"Masa untuk jabatan gubernur kita tidak ada mekanisme rinci?," sambungnya.
Dengan pembentukan Pansel, diharapkan proses pengusulan Pj Gubernur oleh DPRD DKI lebih demokratis sehingga bisa memunculkan nama yang berkualitas.
"Dengan membentuk Pansel kita bisa pastikan peran yang proporsional dari setiap partai, bisa ada mekanisme uji kompetensinya. Sampai keluar tiga nama usulan itu juga jelas prosesnya bagaimana," ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Formula E Rabu Ini: Insya Allah Saya Datang
Politikus muda ini pun berharap, masyarakat turut dilibatkan dalam penentuan nama kandidat Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.
"Waktunya memang sudah tipis, tapi bukan berarti kita mengabaikan suara dari masyarakat. Jika dari Kemendagri tidak ada mekanisme usulan publik, kami harap DPRD bisa menginisiasi ini,” kata dia.