Formula E

Anies Baswedan Diperiksa KPK, PDIP: Banyak Penyelewengan Wewenang demi Gelar Formula E

Politikus PDIP ini pjn menyoroti soal renegosiasi pembiayaan Formula E yang tak pernah dibeberkan kepada DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak buka suara soal pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia pun berharap, pemeriksaan oleh KPK ini bisa membuka misteri aliran dana yang mengalir untuk menggelar balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Sebab, Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya selama ini terkesan tertutup dan tak mau terbuka soal hal ini.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK juga diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui kewenangan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Politikus PDIP ini pjn menyoroti soal renegosiasi pembiayaan Formula E yang tak pernah dibeberkan kepada DPRD DKI Jakarta.

Apalagi, belakangan terungkap masih ada kurang bayar commitment fee Formula E sebesar Rp90 miliar.

Baca juga: Anies Baswedan Full Senyum Datangi KPK, Mau Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E: Thank You

"Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat," ujarnya.

"Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E, semua berujung di gubernur," sambungnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak (Kompas.com)

Oleh karena itu, Gilbert meminta KPK profesional dalam menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembagai antirasuah.

"Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya," tuturnya.

Sebagai informasi, pihak KPK memanggil Gubernur Anies Basweda untuk dimintai terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022. 

KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Tak Boleh Pakai APBD, PDIP Ragukan Kemampuan Jakpro Bayar Biaya Formula E hingga 2024

Jubir bidang penindakan ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Formula E belum dihentikan.

"Belum disetop (kasus dugaan korupsi Formula E)," terangnya.

Anies Tenteng Map Biru

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK, Rabu (7/9/2022). (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Anies Baswedan kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 09.26 WIB.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikian dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Tanpa didampingi kuasa hukum, Anies terlihat melambaikan tangan kearah awak media dengan senyum merekah dan beberapa kali memberikan acungan jempol.

Namun tangan kirinya terlihat kuat menggenggam map berwarna biru.

Adapun kedatangan Anies ke Gedung Merah Putih KPK ini mengenakan pakaian dinas harian, yakni kemeja putih dipadukan celana panjang biru navy.

Anies menyebut kedatangannya ke kantor komisi anti-rasuah ini untuk membaurkan kemajuan dan gagasan terkait penyelenggaraan Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies kepada wartawan setiba di Gedung KPK.

Baca juga: Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai BEM Tak Wajar, Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, membaurkan kemajuan dan gagasan, maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.

"Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan  yang membawa perubahan di Indonesia," lanjutnya.

Menurutnya, sejak awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. 

Formula E diklaim Anies sebagai kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia. 

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," paparnya.

Berangkat dari hal ini, Anies mengajak semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tinggi.

"Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi," jelasnya.

Tak Miliki Persiapan Khusus

Anies mengaku dirinya tidak melakukan persiapan khusus untuk datang memenuhi panggilan KPK ini.

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Adapun surat pemangilan itu berisi agenda pemeriksaan Anies terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Jakarta E-Prix atau Formula E.

"Ya, betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 pagi," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Denmark Investasi Rp 1 Triliun untuk Kelola Sampah TPST Bantargebang Bekasi

Anies memastikan bakal memenuhi panggilan KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar dia.

Anies tidak menjelaskan terkait statusnya dalam pemeriksaan KPK pada Rabu mendatang. Anies hanya menyebutkan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E," ungkap Anies. 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved