Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Berdasar Hal Ini di Rumah Ferdy Sambo, Deolipa Yakin Kasus Brigadir J Tak Bakal Serumit Kopi Sianida

Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yakin kasus kematian Brigadir J tak akan serumit kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/KompasTV
Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yakin kasus kematian Brigadir J tak akan serumit kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso beberapa tahun silam. 

Dalam kesempatan lainnya, Deolipa Yumara mengatakan akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Ini disebabkan kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua lembaga itu merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J tersebut.

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dinilai Buat Gaduh

Deolipa menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan seksual itu sudah membuat gaduh masyarakat.

"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.

Baca juga: Kamaruddin Dituding Bikin Hoaks, Pernyataan Deolipa Kontroversi, Sosok Ini Sampai Lapor ke Bareskrim

"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.

Ia mengatakan, rencana gugatan itu akan diajukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.

"Jadi 2 itu akan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dalam waktu dekat 2-3 hari kami akan daftarkan gugatan tersebut sesuai dengan wilayahnya masing-masing," ujar Deolipa

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved