Pemilu 2024
Suharso Manoarfa Diberhentikan, PPP Berpeluang Tinggalkan KIB Menyeberang ke Koalisi Lain
Peluang PPP keluar dari KIB lalu menyeberang ke koalisi lain terbuka. Hal itu buntut Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketum PPP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Peluang PPP keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) lalu menyeberang ke koalisi lain terbuka.
Potensi Partai Berlambang Ka'bah itu meninggalkan Golkar dan PAN terbuka setelah Suharso Manoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP.
Demikian dikatakan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam.
"Peluang itu selalu ada dalam politik, apalagi KIB hingga hari ini belum jelas paslon capres dan cawapres yang diusung," kata Arif ketika dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (7/9/2022).
Arif mengatakan perpecahan di tubuh PPP akan mempengaruhi peta koalisi KIB.
Baca juga: Demo Santri Kembali Berlanjut, Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Jabatan Menteri Bappenas
Bisa saja, pilihan politik PPP berubah haluan jelang Pemilu 2024. Termasuk menarik diri dari koalisi yang digawangi PPP, Golkar dan PAN tersebut.
"Namun kita masih lihat perkembangan apakah perpecahan ini masih bisa dikonsolidasikan atau justru kian parah," ujar Imam.

Hal senada juga diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Menurut Ujang Komarudin, berpindahnya koalisi hal yang biasa terjadi setelah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
"Potensi keluarnya dari koalisi KIB tuh ada," kata Ujang Komarudin kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Menghina Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Menurut Ujang, keputusan tersebut tergantung kebijakan dan kepentingan Ketua Umum PPP yang baru.
"Kemungkinan keluarnya ada karena ganti ketua umum, ganti kebijakan dan tadi beda kepentingan," ujarnya.
Namun, Ujang menilai keputusan akan keluar dari KIB juga tergantung kesepakatan jajaran pengurus PPP.
"Kemungkinannya (keluar dari KIB) masih putih-putih yah. Mungkin keluar mungkin juga tidak tergantung kesepakatan ketua umum dengan pengurus yang baru dengan jajaran pengurus," ucapnya.

Ujang menjelaskan sebetulnya banyak kiai-kiai yang tak setuju PPP bergabung dengan KIB.
"Dan ujungnya ada pernyataan terkait amplop kiai dan kita tahu ujung pangkal dari itu semua adalah Suharso Monoarfa dipecat," imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.