Polwan 'Main Serong' dengan Sesama Rekan Polisi, Kariernya Langsung Hancur Gegara Tepergok Sosok Ini
Karier seorang Polwan berinisial Bripka R langsung hancur usai kasus perselingkuhannya terbongkar. Ia digerebek Bripka D, yang tak lain suaminya.
Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar
Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut
Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar.
Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan
Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing.
Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi.
Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT, Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel dengan Teman Sekantor