Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bripka RR Singgung Ferdy Sambo Kumpulkan Anggota Provos setelah Brigadir J Tewas, Belum Bahas Uang

Bripka RR menyinggung tindakan eks atasannya Ferdy Sambo yang diduga mengumpulkan anggota Provos setelah Brigadir J tewas. Saat itu belum bahas uang.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo dan Bripka RR. Bripka RR menyinggung tindakan eks atasannya Ferdy Sambo yang diduga mengumpulkan anggota Provos setelah Brigadir J tewas. Saat itu belum bahas uang. 

Mereka yang hadir dalam rapat singkat itu yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Lalu Brigadir RR, Kuat Maruf dan Bharada E yang menjadi eksekutor pembunuhan.

Dari Saguling, seluruh tersangka menuju rumah dinas Jenderal Bintang Dua itu di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang berjarak sekitar setengah kilo meter.

Kolase foto Erman Umar dan Bripka RR.
Kolase foto Erman Umar dan Bripka RR. (Kolase Tribun Jakarta/Kompas TV)

Di rumah tersebut, Brigadir J dieksekusi dengan ditembak mati oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya. Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja ya. Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di akun YouTube TVonenews, Jumat (19/8/2022) malam.

Sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan, Ronny mengatakan kliennya sempat dipanggil ke ruang rapat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling di lantai 3.

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny.

Saat di rumah pribadi di Jalan Saguling kata dia ada rapat singkat membahas soal Brigadir J.

"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini di sana, bersma FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," katanya.

Baca juga: Menguak Sosok Pengacara Baru Bripka RR: Pernah Bela Tommy Soeharto, Dicurigai Sekubu Ferdy Sambo

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena klien saya ini di sana menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Menurut Ronny dari keterangan Bharada E bahwa memang di TKP atau di rumah sebelumnya di Saguling ada Putri Candrawathi di sana.

"Perlu saya sampaikan bahwa saudara Bharada E ini tidak mengetahui motif. Karena setelah kejadian di Magelang, sampai di Jakarta dia tidak mengetahui apa-apa. Itu nanti kita kita akan buktikan di Pengadilan. Bahwa memang dia hanya mendapatkan perintah itu last minute," ujarnya.

"Jadi perlu kita sampaikan kepada teman-teman, kepada publik, bahwa kami melihat jangan sampai nanti Bharada E ini yang menjadi korban malahan, ibaratnya menjadi kambing hitam. Karena dia pangkat paling rendah. Kemudian dalam kasus ini kepentingan kita adalah membawa Bharada E mendapatkan keadilan," kata Ronny.

Sehingga katanya Bharada E tidak dalam posisi untuk niat melakukan perencanaan pembunuhan.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan di lantai 3. Jadi ertemuannya itu, Ibu PC, pak FS kemudian saudara RR kemudian, dan yang terakhir Bharada E yang datang dipanggil saudara RR," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved