Selama 2022, Ada Ratusan WNA Ilegal Tinggal di Tangerang Raya, 55 Orang Diusir Balik ke Negara Asal
Ternyata masih banyak warga negara asing (WNA) ilegal yang tinggal secara diam-diam di wilayah Tangerang Raya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ternyata masih banyak warga negara asing (WNA) ilegal yang tinggal secara diam-diam di wilayah Tangerang Raya.
Meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Dari data yang didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, selama Januari dan Agustus 2022 ada 498 WNA yang melanggar keimigrasian.
Kebanyakan pelanggarannya adalah habisnya masa izin tinggal.
Kasie Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Roni Handoko mengatakan, puluhan diantaranya telah dideportasi ke negara asalnya pada tahun 2022.
Baca juga: Kisah WNA Diceraikan WNI Via WhatsApp, Saat Perjuangkan Hak Asuh Anak Malah Diancam Mantan Mertua
"Dari kegiatan itu, kita sudah tindak keimigrasian atau deportasi sebanyak 55 warga negara asing," kata Roni di BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/9/2022).
Menurut Roni, mereka terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia.

Seperti menggunakan izin tinggal kunjungan yang hanya 60 hari, namun nyatanya ditemukan sudah melewati batas izin.
Ada juga pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan penipuan.
Imigrasi langsung menggandeng BNN dan juga kepolisian ditemukannya WNA yang melakukan pelanggaran pidana tersebut.
"Kalau ditemukannya begitu, maka kerjasama dengan BNN dan kepolisian. Kami kan juga tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)," ujar Roni.
WNA yang melakukan pelanggaran dan dideportasi tersebut berasal dari Cina, Timur Tengah, hingga Afrika Selatan.
Bentuk pengawasan dan penindakan itu pun hingga kini masih terus dilakukan, yang menyasar ke pemukiman warga seperti apartemen.
"Apartemen paling banyak, namun memang dari ratusan itu kewenangan di kita ya soal pelanggaran izin tinggal, dan sanksinya deportasi," ungkap Roni.
Baca juga: Ngaku Mau Investasi Ternyata Fiktif, Enam WNA Nepal Tak Berkutik Diamankan Imigrasi Jakarta Selatan