Plt Wali Kota Bekasi Sambut Baik Instruksi Presiden Jokowi soal Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas

Terkait infrastruktur penggunaan kendaraan listrik, dia optimistis ke depannya pemerintah akan memberikan fasilitas memadai.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas
Presiden Jokowi menjajal mobil istrik saat kunjungan pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Rabu (17/11/2021). 

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin kelima Inpres tersebut dikutip Rabu, (14/9/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved