Cerita Kriminal
9 Bulan Kasus Rudapaksa Tak Berposes, Polisi Baru Jawab Usai Diviralkan Hotman Paris
Sudah 9 bulan lamanya sejak melaporkan ke polisi, pihak keluarga merasa tak ada proses hingga akhirnya dia mengadu kepada Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Elga H Putra
Sementara itu dikutip dari berbagai sumber, Kapolres Manado, Kombes Julianto Simanjuntak mengaku kasus ini sedang dalam proses penyidikan.
Pihaknya tak bisa sembarangan untuk membuat seseorang menjadi tersangka.
Julianto menjelaskan penetapan tersangka harus memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.
Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, namun yang mengarah pada penetapan tersangka belum ditemukan.
Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini membuka posko "Hotman 911".
Lewat posko tersebut, Hotman memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban pemerkosaan di Manado dan Jakarta Utara.
Meski begitu, Hotman memastikan bahwa kehadirannya bukan sebagai kuasa hukum resmi.

Tujuan Hotman mengawal kasus tersebut agar bisa viral dan mendapat perhatian dari pihak penegak hukum.
"Jadi sebenarnya (saya) bukan kuasa hukum resmi. Sesudah saya viralkan ini, ternyata mendapat proses yang baik Kapolres Jakarta Utara," kata Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
"Jadi apa pun yang saya viralkan langsung mendapat respons karena memang tugas saya tidak sembarang memviralkan, benar-benar saya seleksi dulu," tambahnya.
Hotman bertekad membantu pihak korban guna mengupayakan keadilan sebagai manusia.
"Kriterianya Hotman 911, kasus yang sangat menyentuh kemanusiaan. Khususnya untuk rakyat ekonomi lemah. Di Indonesia, ini saking enggak ada keadilan, saking susahnya, sampai menangis. Di situ peran saya semaksimal mungkin. Walaupun saya juga manusia," tutur Hotman.