Cerita Kriminal

Muncikari di Hotel Pasar Minggu Jual 5 ABG Wanita, Bertarif Rp 800 Ribu Masih Ditawar Rp 300 Ribu

Praktik prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah berlangsung selama dua bulan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jumat (23/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Praktik prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah berlangsung selama dua bulan.

Kasus itu terbongkar pada Kamis (22/9/2022) dini hari setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya prostitusi di hotel tersebut.

Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap lima orang yang berperan sebagai muncikari.

Mereka adalah MH, AM, MRS, dan RD. Sedangkan satu muncikari lainnya adalah anak di bawah umur.

Mereka menjual enam perempuan yang lima di antaranya merupakan ABG. Tarif yang dipatok muncikari sebesar Rp 800 ribu.

Baca juga: 5 ABG Perempuan Jadi Korban Prostitusi Online di Hotel Pasar Minggu, Sehari Layani 3 Pria Kesepian

"Penawarannya kurang lebih Rp 800 ribu sekali main dengan penyampaiannya open BO," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat merilis kasus ini, Jumat (23/9/2022).

Namun, berdasarkan pengakuan muncikari, Harun menyebut beberapa pria hidung belang kerap menawar hingga Rp 300 ribu.

"Ada juga beberapa pelanggan yang menawar sampai Rp 300 ribu. Jadi kisaran Rp 300-800 ribu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jumat (23/9/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jumat (23/9/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Uang pembayaran itu kemudian dibagi rata oleh muncikari dan korban.

Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kamar hotel sebesar Rp 300 ribu per hari.

"Jadi mereka semua tinggal di hotel itu, ada 6 kamar yang disewa. Selama dua bulan mereka tinggal di situ," ungkap Harun.

Setiap harinya, jelas Harun, masing-masing dari enam korban tersebut harus melayani dua hingga tiga pria hidung belang.

Baca juga: 4 Anak Berani Rudapaksa Bocah Yatim Piatu, Tempat Prostitusi di Cilincing Dinilai Ikut Pengaruhi

"Jadi setiap harinya kurang lebihnya dua sampai tiga kali dalam sehari pelanggan yang bisa didapatkan oleh satu orang korban. Tetapi kadang juga itu paling banyak tiga kali," ungkap mantan Kapolres Bogor itu.

Lima muncikari yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Pelaku prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jumat (23/9/2022).
Pelaku prostitusi online di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jumat (23/9/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved