Polwan Aniaya Calon Adik Ipar
Polwan Aniaya Wanita di Riau Jadi Tersangka, Ibunya Juga Sama tapi Tak Ditahan Karena Alasan Ini
Tak hanya polwan berinisial IDR, ibunya yang juga melakukan penganiayaan kepada korban ikut menjadi tersangka.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.
Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.
Baca juga: Miris! Bocah 10 Tahun di Manado Tewas Dirudapaksa dan Aniaya, Hotman Paris Bakal Bongkar Para Pelaku
Tidak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.
Kronologi dugaan penganiayaan
Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Lokasinya di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Saat kejadian, di kontrakan ada adik laki-laki Polwan atau anak dari ibu Y," kata Riri di sebuah kafe di Pekanbaru, Jumat (23/9/2022) malam.
Adik laki-laki Polwan IR itu berinisial R yang juga disebut seorang polisi.
R bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Polwan IR bertugas di BNN Provinsi Riau.
R dan Riri, keduanya menjalin asmara tiga tahun dan tidak direstui oleh keluarga terlapor.
Saat tiba di kontrakan tadi, oknum Polwan dan ibunya langsung berteriak dari luar.

Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban dan memaksa masuk ke kontrakan.
"Orangtuanya teriak; 'keluar kau, keluar kau'," ujar Riri.
Ketika pintu dibuka, korban langsung digampar dan dijambak rambutnya.
Baik itu oleh oknum Polwan IR maupun ibu sang polwan.