Polwan Aniaya Calon Adik Ipar
Polwan Aniaya Wanita di Riau Jadi Tersangka, Ibunya Juga Sama tapi Tak Ditahan Karena Alasan Ini
Tak hanya polwan berinisial IDR, ibunya yang juga melakukan penganiayaan kepada korban ikut menjadi tersangka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi wanita alias Polwan berinisial IDR di Riau menjadi tersangka imbas melakukan penganiayaan kepada seorang wanita bernama Riri Aprilia Martin (25).
Tak hanya IDR, ibunya yang juga melakukan penganiayaan kepada korban ikut menjadi tersangka.
Namun, ibunda IDR tak akan ditahan lantaran harus menjaga cucu yang tak lain merupakan anak dari IDR.
IDR dan ibunya terbukti melakukan penganiayaan kepada Riri hingga babak belur dan mengalami trauma.
Penganiayaan itu dipicu gara-gara korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.
Baca juga: Polwan di Riau Hajar Pacar Polisi Ucap Saya Ini Brigadir, Saya Ini Polisi Jangan Sepelekan Saya
Kedua pelaku ditetapkan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dengan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto melalui keterangan tertulis.
Ia menyebut, Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, itu tidak hanya dijerat pidana, namun juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.
Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," sebut Sunarto.
Namun, ibu sang Polwan, yakni YUL malah tidak ditahan. YUL dinilai kooperatif serta harus merawat cucunya atau anak dari IDR.
"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," kata Sunarto.
Saat ini, tambah dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersangka.
Sebagaimana diberitakan, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan berinisial IDR.
Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya YUL. Korban dianiaya karena kedua pelaku tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR.