Kapolres Dicopot Gegara Laporan Perempuan Kembali Terjadi, Kali Ini Dialami AKBP M Hassan
Kasus Kapolres yang dicopot dari jabatannya gegara laporan wanita kembali terjadi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus Kapolres yang dicopot gegara laporan wanita kembali terjadi.
Kali ini dialami oleh AKBP M Hassan yang dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan bahwa AKBP M Hassan dilaporkan oleh seorang wanita karena menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Usai dicopot oleh Kapolri, kini AKBP M Hassan dimutasikan ke Yanma Polri.
Sebelumnya atas laporan tersebut, AKBP M Hassan telah menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi.
Baca juga: Profil Kombes Ade Ary Kapolres Jaksel Pengganti Budhi Herdi: Peraih Brevet Kehormatan TNI
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya, Senin (26/9/2022).
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Kasus Lainnya; Kapolres Dicopot Usai Dilaporkan Istri
Beberapa waktu lalu, AKBP Abdul Ghafur pernah merasakan pahitnya dicopot dari jabatan kapolres usai dilaporkan seorang wanita yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kala itu, dia menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
AKBP Abdul Ghafur resmi dicopot sebagai kapolres berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.
Baca juga: Warga Bak Malaikat Penolong, ART Ini Selamat dari Majikan Kejam yang Merupakan ASN & Oknum Polisi
Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.
Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).
Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik.
"Sudah sidang ya. Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur,-red) ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," ujarnya.
Profil AKBP Abdul Ghafur
AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak 7 Februari lalu.
Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.
Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.
Baca juga: Tak Cuma Dicopot dari Jabatan, Begini Nasib Kasatlantas yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Polisi
AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binmas Polda Maluku.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.
Bukan kasus perselingkuhan
Polda Maluku menegaskan pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari posisi Kapolres Maluku Tengah bukan karena kasus perselingkuhan melainkan karena perbuatan tercela.
"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).
Perbuatan tercela yang dimaksud yakni sesuai dengan apa yang dilaporkan istri AKBP Abdul Ghafur.
"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AKBP M Hassan Dicopot Dari Jabatan Kapolres Batanghari Gara-gara Laporan Seorang Wanita,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot, Baru Lima Bulan Menjabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hassan-yang-dicopot.jpg)