Tega Habisi 5 Anggota Keluarga Sendiri, Ayah dan Anak Main Judi dan Mabuk Setelah Jual Warisan

Pelaku berinisial EW dan DW, warga Way Kanan, Lampung diketahui tega membunuh 5 orang anggota keluarganya demi merebut harta warisan.

Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung menangkap dua pelaku pembunuh satu keluarga di Way Kanan Lampung. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung. 

Hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.

Rekonstruksi

Polres Way Kanan gelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.

Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung. Jasad empat dari lima orang anggota keluarga tersebut ditemukan di dalam septic tank. Terkuak motif pelaku yang merupakan ayah dan anak kandung.
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung. Jasad empat dari lima orang anggota keluarga tersebut ditemukan di dalam septic tank. Terkuak motif pelaku yang merupakan ayah dan anak kandung. (TribunLampung)

"Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.

"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.

Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.

Baca juga: Cuma Gara-gara Masalah Arisan Istri, Polisi di Lampung Tembak Mati Teman Seprofesinya

Diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.

Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.

Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved