Viral di Media Sosial
Beda Reaksi Iwan Fals dan Gibran Rakabuming Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada yang Bosan Menanggapi
Beda reaksi Iwan Fals dan Gibran Rakabuming rumor terkait ijazah palsu Presiden Jokowi. Ada yang sudah bosan memberikan tanggapan dan ada yang kaget.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari belakangan kembali muncul isu atau rumor terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.
Isu tersebut menyeruak setelah penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
TONTON JUGA
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
Menilik dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, dalam hal ini klasifikasi perkara yang dilaporkan adalah perbuatan melawan hukum.
Sejumlah tokoh ternama lalu memberikan reaksi terkait isu tersebut, seperti musikus Iwan Fals dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Dalam cuitannya di Twitter, pelantun Iwan Fals mempertanyakan kebenaran serta kejelasan di balik dugaan ijazah palsu tersebut.
"Apa lagi nih, heboh ijazah palsu presiden, maksudnya gimana, presiden ijazahnya palsu gitu, masa sih?" tulis Iwan Fals melalui akun Twitter pribadi, @iwanfals, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Pengamat: Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI untuk Jegal Langkah Nyapres Anies Baswedan
Pertanyaan tersebut tak pelak mendapat banyak balasan dari penggemar dan pengikut Iwan Fals di Twitter.
Sebagian dari mereka menilai dugaan itu tidak benar dan hanya mengada-ada.
Beberapa jawaban lainnya menganggap isu tersebut sebagai hal wajar karena muncul menjelang tahun politik.
Namun, tidak sedikit juga netizen yang ikut merasa heran lalu mempertanyakan fakta sebenarnya.
Tak lama kemudian, Iwan Fals mengunggah cuitan setelah mengetahui dugaan ijazah palsu itu telah diproses ke pengadilan.
Baca juga: Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Diminta Atasi Masalah Banjir dan Macet
Ia pun mengajak pengikutnya di Twitter untuk menunggu hingga keaslian ijazah Jokowi terungkap.
"Oh sudah diproses ke pengadilan to, ya sudah kita tunggu saja, palsu apa asli ijazahnya," kata Iwan Fals.
Berbeda dengan Iwan Fals, Gibran Rakabuming terlihat sudah begitu bosan mendengar isu soal ijazah palsu Jokowi.
Pasalnya isu pemalsuan ijazah bukan pertama kalinya terjadi.
"Ora, itu isune muncul terus isu komunis, isu ijazah, wes takono sing gae isu nganti bosen nanggepi aku (Enggak, itu isunya mucul terus. Isu komunis, isu ijazah. Udah tanya yang buat isu, sampai bosan saya nanggepi)," kata Gibran seperti dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Waketum Garuda Nilai Gugatan Terhadap Jokowi Malah Rugikan Kelompok yang Ingin Buat Kekacauan
Gibran mengaku percuma membatah isu tersebut karena terus berulang.
"Bantah ping 100 kali percuma yen ngomong karo wong ra waras ( Dibantah 100 kali percuma, kalau ngomong sama orang enggak waras)," ungkapnya.
Dia mengungkapkan ijazah milik Presiden Jokowi tidak pernah berubah dan sudah sesuai.
Selain itu juga sudah digunakan sejak mendaftar dalam pemilihan wali kota, pemilihan gubernur hingga pemilihan presiden.
Baca juga: Jadi Pengganti Anies, Heru Budi Terima Perintah Jokowi Tuntaskan Masalah Jakarta, Apa Saja?
"Ya sesuai itu. Saiki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang pie. Kan yo ora (Sekarang daftar wali kota, gubernur enggak pakai ijazah, terus pakai apa ? Pakai daun pisang apa? Kan ya enggak)," tegasnya.
"Mosok arep ngapusi (Masa mau berbohong). Mosok pendaftaran presiden meh ngapusi (Masa daftar presiden mau berbohong)," lanjutnya.
UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni universitasnya.
Ijazah yang dimiliki Jokowi ditegaskan UGM asli.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo," kata Rektor UGM Ova Emilia dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).
Ova menegaskan Jokowi benar-benar merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Meski Dipilih Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Tetap Dilkritik PDIP Jika Kinerja Buruk
"Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata dia.
Jokowi, kata Ova, sebelumnya menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Jokowi kemudian lulus di tahun 1985.
"Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumna Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Yang kedua Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," papar Ova.
Tanggapan Istana
Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan tanggapan soal Jokowi yang dilaporkan terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.
Menurut Dini Purwono, mengajukan gugatan adalah hak warga negara. Hanya saja, harus disertai dengan bukti yang kuat.
"Kalau memang merasa memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, silahkan nanti disampaikan dalam proses pengadilan," ujar Dini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Akui Kenal Lama, Jokowi Ungkap Awal Perkenalan dengan Heru Budi yang Gantikan Anies Baswedan
"Namun, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," katanya melanjutkan.
Kemudian, Dini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki semua ijazah asli beliau.
Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan mudah.
"Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Dini.