15 Pelajar Numpang Truk Keciduk Polisi di Jalan Daan Mogot, Berakhir di Polres Tangerang

Polisi mengamankan 15 remaja yang menumpang truk terbuka di Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2022).

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalulintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi nge-BM alias menumpang truk terbuka.

Saat itu truk melintas di Pos lalulintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2022).

Remaja berjumlah 15 orang yang masih berstatus pelajar itu dipergoki anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota saat tengah melaksanakan operasi Zebra 2022 di Kawasan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi para remaja tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Terutama pengendara lain yang melintas.

"Lima belas orang yang diamankan, mereka di bawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan," kata Zain.

Baca juga: Aksi 4 Bocah Nangkring di Bumper Truk, 1 Tewas Setelah Seruduk Kendaraan Lain di Jatiuwung Tangerang

Menurutnya, maraknya aksi tawuran dapat disebabkan karena melakukan aksi nge-BM secara bergerombol kemudian bertemu dengan kelompok lain.

Maka diamankannya mereka untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalulintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2022).
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalulintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Kamis (13/10/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Ini merupakan bentuk antisipasi, terhadap mereka yang kedapatan nge-BM kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya, panggil gurunya, perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A. Setelah semuanya itu dilakukan baru mereka diizinkan pulang,” tuturnya.

Adanya aksi nge-BM, Kapolres mengimbau kepada para orang tua dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang negatif.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jakut, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer Depan Pelabuhan Sunda Kelapa

Bahkan yang menjurus kearah kriminal anak berhadapan dengan hukum.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved