Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Tak Akan Plin-plan Seperti Ferdy Sambo: Diperintah Tembak Bukan Hajar

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan tak akan plin-plan seperti yang diperlihatkan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Kapuspen Kejagung
Kolase foto Bharada E dan Ferdy Sambo. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan tak akan plin-plan seperti yang diperlihatkan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTACOM - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan tak akan plin-plan seperti yang diperlihatkan Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ronny untuk menjawab pernyataan Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam pernyataan terbarunya Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembaknya.

Tapi yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J.

“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard namun yang terjadi penembakan saat itu,” ujar Febri dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ini Menyangkut Mbak Mu Instruksi Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Kurniawan Minta Jangan Sampai Gaduh

Febri menyebut atas insiden tersebut Sambo kemudian panik lalu memerintahkan ADC-nya untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ronny Talapessy menyatakan bahwa perbedaan keterangan tersebut sebenarnya bukan soal baru.

ada E, Ronny T
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi pernyataan Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo.


Bahkan dalam proses rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.

Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumn Ferdy Sambo.

“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” kata Ronny.

Tak Cuma Sopiri Putri Candrawathi, Ini Alasan Om Kuat ke Rumah Ferdy Sambo di Hari Brigadir J Tewas

Karena itu, sambung Ronny, keterangan Ferdy Sambo soal apapun memang patut diragukan karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain keterangan bohong, kata dia, sejak awal keterangan Ferdy Sambo terus berubah-ubah alias plin-plan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved