Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Klaim Selamatkan 414 Ribu Jiwa Saat Pecah Rekor Ungkap Narkoba, Kini Jadi Tersangka

Beberapa bulan lalu, Irjen Teddy Minahasa begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Padang/istimewa
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022) (foto kiri) dan ilustrasi sabu (foto kanan). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa bulan lalu, Irjen Teddy Minahasa begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Tepatnya pada Sabtu (21/5/2022) siang saat Teddy Minahasa berada di Polres Bukittinggi.

Saat itu, Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Keberadaan Teddy Minahasa di Polres Bukittinggi kala itu untuk memimpin rilis kasus narkoba yang baru saja diungkap Polres Bukittinggi.

Saat itu, Polres Bukittinggi mengamankan barang bukti sebanyak 41,4 kilogram sabu.

Baca juga: Daftar 4 Irjen Polisi yang Terjerat Kasus Hukum, Cuma Teddy Minahasa yang Kasusnya Narkoba

Teddy Minahasa kala itu menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.

"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa Sabtu (21/5/2022) .

Ia menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kilogram tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.

inahasa saat ma
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Saat itu, dia begitu bangga atas keberhasilan anggotanya memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat. Tapi kini dia menjadi tersangka kasus narkoba.

Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).

Teddy Minahasa menyampaikan, dari total 41,4 kilogram ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang Rp 62,1 miliar rupiah.

Dia mengklaim pihaknya baru saja menyelamatkan sebanyak 414 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

"Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Teddy Minahasa juga berpesan kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba.

"Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi."

Baca juga: Awal Mula Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dapat Terbongkar, Bripka hingga AKBP Terlibat

Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved