Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Penampilan Gagah Ferdy Sambo di PN Jaksel, Putri Chandrawati Datang Lebih Dulu Pakai Rompi Tahanan

Penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Kolase Tribun Jakarta
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan. Penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian.

Pantauan wartawan Tribun Network di lokasi, ia hadir dengan mengenakan baju batik berbalut rompi tahanan merah.

Selain itu, ia juga membawa buku berwarna merah dan hitam.

Ferdy Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Sebelumnya, Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Pengamanan di PN Jakarta Selatan Diperketat

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki S)

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan disidang perdana, Senin (17/10/2022) ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, para tersangka telah tiba yang diawali oleh rombongan Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf sekitar pukul 08.25 WIB.

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tiba sekitar setengah jam setelahnya yakni sekitar pukul 09.10 WIB.

Mereka terpantau hadir dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda, mengingat lokasi penahanan para tersangka yang berbeda pula.

Para tersangka tewasnya Brigadir J itu terlihat diborgol dengan menggunakan kabel ties seraya berjalan sambil tertunduk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved