Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Penampilan Gagah Ferdy Sambo di PN Jaksel, Putri Chandrawati Datang Lebih Dulu Pakai Rompi Tahanan

Penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Kolase Tribun Jakarta
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan. Penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian. 

Mereka juga terpantau menggunakan rompi merah yang menandakan tahanan dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini, Keluarga Brigadir J Batal Datangi Pengadilan Jakarta Selatan

Saat tiba di lokasi, para tersangka langsung digiring masuk ke arah dalam PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Oleh karenanya, tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan para tersangka kepada awak media yang menunggu di pelataran PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum ini akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sidang pertama, Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB sampai selesai," tulis pemberitahuan dalam website sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Diberitakan, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) ini.

Akan ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidang.

Keempatnya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Hal itu karena mengingat Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator atau pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam kasus ini.

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Masyarakat Diminta Jangan Hadir

Sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J rencana digelar perdana pada Senin (17/10/2022). Itu artinya tahapan pembuktian atas tindakan Ferdy Sambo Cs akan segera bergulir.

Sebagaimana diketahui, persidangan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved