Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Temui PUPR usai Dilantik, Pj Gubernur DKI Konsisten Soal Kritiknya ke Anies Baswedan 2 Tahun Silam
Heru Budi Hartono nampaknya konsisten soal kritiknya kepada Anies Baswedan yang pernah dilayangkannya dua tahun silam.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kala itu, Heru yang menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Heru menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya bertanggung jawab menanggulangi banjir di wilayah tersebut.
Hal itu terkait persoalan banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat 24 Januari 2020
“Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada dibawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta."
"Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?” tanya Heru melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Heru juga memiliki pendapat berbeda terkait pernyataan Anies Baswedan yang menyebutkan banjir di Kemayoran merupakan kewenangan dari Kemensetneg.

Pemprov DKI Jakarta, kata Heru, juga memiliki tanggungjawab tidak hanya sekadar membantu.
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu."
"Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” ungkapnya.
Baca juga: Diminta Bubar Karena Rugikan Pembangunan Jakarta, TGUPP Bicara Singgung Pengganti Anies Baswedan
Menurutnya, seluruh wilayah Jakarta merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk mengatasi banjir di area Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, kata Heru, hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan tata air.
Namun, tugasnya cukup berat sehingga dibentuklah Dinas Sumber Daya Air (DSDA).
Selain itu, kata Heru, DKI Jakarta juga memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan.
Sehingga, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemprov DKI untuk bertanggung jawab.
“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan."
"Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” tanya Heru.