Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kubu Putri Candrawathi Semprot Klaim Kamaruddin Soal Istri Ferdy Sambo Ikut Nembak Brigadir J
Pengacara Putri Candrawathi membantah klaim yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di sidang lanjutan kematian Brigadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Dakwaan Jaksa sama sekali tidak menyebut peran Putri yg melakukan penembakan, seperti yg dituduhkan Kamaruddin,".
"Bukti 4
Berkas perkara sama sekali tidak memberi petunjuk peran Putri yg ikut menembak, baik dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan balistik, visum ataupun ekshumasi dll.

Tidak ada dukungan bukti untuk membenarkan tuduhan Kamaruddin tersebut,".
Poin kelima, Febri menyebut bahwa Putri Candrawathi tak berada di tempat tewasnya Brigadir J.
"Bukti 5
Bu Putri tidak berada di ruangan lokasi penembakan. Seluruh saksi mengetahui, Bu Putri sedang berada di kamar saat peristiwa penembakan terjadi," kata Febri.
Selanjutnya, Febri juga menjadikan pengakuan Bharada E untuk mematahkan klaim Kamaruddin.
"Bukti 6
Richard Eliezer, melalui Kuasa Hukumnya membantah keterangan Kamaruddin, karena menurut Richard Bu Putri tidak ikut menembak.
Baca juga: Penyidik Bareskrim Degdegan Lihat Banyak Polisi, Mengira Ada Teroris di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Pernyataan RE (sbg Terdakwa) yg menerima keterangan saksi2 yg disampaikan diplintir seolah2 membenarkan mengetahui peristiwa," cuit Febri.
Poin terakhir, lanjut Febri, mengutip berkas Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri soal hasil pemeriksaan uji balistik senjata yang menewaskan Brigadir J.
"Bukti 7
Dalam berkas Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri No. 3302/BSF/2022 tgl 5 Agustus 2022 dan ket ahli tidak terdapat senjata buatan Jerman.
Hanya terdapat 2 senjata, yaitu senjata Richard, Glock 17 buatan AUSTRIA dan senjata Josua, yaitu HS buatan CROATIA," tuturnya.