Ngaret 6 Jam, Sidang Vonis Indra Kenz di PN Tangerang Ujung-ujungnya Ditunda 3 Pekan
Sidang vonis Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda sampai 14 November 2022. Majelis hakim minta dimaklumi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kemudian, Akun Binpartner Asli Indra Kenz untuk menggaet member, Kode Referral : 31ed1829ebf1
Unjuk rasa pun sempat membuat lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Tangerang tersendat panjang.
Baca juga: Indra Kenz Divonis Hari Ini: Dituntut 15 Tahun Penjara, Ratusan Korban Bakal Geruduk PN Tangerang
"Jadi kami meminta jangan 15 tahun tapi 20 tahun karena sudah melakukan kejahatan di dalam pengadilan," kata koordinator aksi Maru Nazara di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Mereka pun menuntut agar hakim berbuat adil dan tidak termakan tipu muslihat dari Indra Kenz.
Sebab, para korban menduga kuat kalau kode referal asli yang disembunyikan Indra Kenz masih ada ratusan miliar rupiah yang merupakan uang korbannya.
"Kami perkirakan ada ratusan miliar rupiah di dalam akunya dan kami minta diusut. Ini penipuan di pengadilan dan kami memohon hakim agar mengembalikan hak korban," ucap Maru.
Dalam aksi tersebut, pihaknya menggelontorkan beberapa poin supaya jadi atensi ketua majelis hakim.
Pertama adalah hak dan kerugian yang diderita korban dapat dikembalikan.
Kemudian, para korban meminta hukuman kepada Indra Kenz untuk diperberat karena telah menipu Hakim dalam sidang saksi.
"Indra Kenz memalsukan data di pengadilan itu harus di usut, karena dia membohongi hakim dan masyarakat dengan data palsu yang dia tunjukan di pengadilan," pinta Maru.
Maru meminta Indra Kenz untuk divonis 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Kuasa hukumnya juga yang telah menunjukkan data palsu di pengadilan. Kami korban meminta dihukum lebih berat lagi setidaknya 20 tahun penjara," ujad Maru.
"Kalau bisa seumur hidup karena telah membohongi hakim," sambungnya.
Sebagai informasi, Indra Kenz yang terlibat dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) itu dituntut 15 tahun penjara.
Selain 15 tahun penjara, pria kelahiran tahun 1996 tersebut juga dikenakan denda Rp 16 miliar atau dapat diganti dengan kurungan 15 bulan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-majelis-hakim-Rachman-Rajaguguk-memimpin-sidang-putusan-Indra-Kenz.jpg)