Kabar Gembira! Warga Bisa Ujian Praktik Ulang Hari Sama di Satpas SIM Daan Mogot, Ada Uji Coba Juga

Dua kebijakan itu sesuai atensi Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo saat melakukan sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribratanews.polri.go.id
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C - Kini, Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat mengeluarkan kebijakan baru berupa uji coba berkendara sebelum ujian praktik pembuatan SIM pada hari Minggu dan boleh satu kali ujian praktik ulang pada hari yang sama. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar gembira buat masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM (Surat Izin Mengendara) di Satpas KIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kini, warga bisa melakukan uji coba berkendaraan secara gratis sebelum menjalani ujian praktik pembuatan SIM di lokasi Satpas SIM Daan Mogot.

Selain itu, bagi peserta yang gagal, maka peserta tersebut dibolehkan mengikuti ujian praktik ulang pada hari yang sama atau memilih hari lain.

Dua kebijakan itu sesuai atensi Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo saat melakukan sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Pamin Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, Ipda Tri Julita mengatakan, peserta bisa mengikuti uji coba berkendara sebelum ujian praktik bisa dilakukan setiap hari Minggu.

"Kami buka pelatihan mengemudi bagi masyarakat di hari Minggu. Bagi masyarakat yang mau saja. Tidak ada paksaan," kata Pamin Satpas SIM, Ipda Tri Julita saat ditemui TribunJakarta.com di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Cerita Kapolri Sidak Satpas SIM Daan Mogot: Ngenes Lihat Warga Gagal Tes Kudu Tunggu 7 Hari Lagi

Tri beralasan memilih hari Minggu untuk pelatihan lantaran di hari Senin sampai Sabtu digunakan untuk pelayanan bagi masyarakat.

Pelatihan uji coba mengemudi hanya untuk persiapan ujian praktek. Sementara untuk teori tidak disediakan.

"Yang akan dilatih khusus untuk ujian praktek. Untuk teori sebenarnya masyarakat bisa langsung lihat secara online. Kami menyediakan buku-buku secara online juga sih," tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022). (ist)

Pelatihan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Tak ada persyaratan khusus bila warga ingin datang berlatih di hari Minggu.

"Tidak ada persyaratan, kalau mau masyarakat bisa datang ke kita dengan maksud ingin berlatih," terangnya.

Terpisah, Perwira Administrasi Pendaftaran Satpas SIM Polda Metro Jaya, Ipda Aditya Ambarsari mengatakan kebijakan ujian praktik ulang bagi peserta yang gagal ujian praktik pembuatan SIM, sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo saat sidak Rabu lalu.

Kapolri meminta adanya kebijakan agar masyarakat bisa ujian praktik ulang jika gagal saat membuat SIM.

Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Penidakan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bekasi Dilakukan Secara Persuasif

Sebelumnya, peserta baru boleh mengulang ujian praktik paling cepat seminggu setelah ujian pertama.

"Kemarin atensi Pak Kapolri agar ujian praktiknya bisa diulang. Karena memang itu yang biasa menjadi kendala masyarakat," kata Ambar di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2022).

"Sehingga mulai hari ini, kalau peserta ujian praktiknya gagal dan ingin coba lagi, kami kasih kesempatan. Kebijakan dari Pak Kapolri, masyarakat yang masih ingin mencoba, masih bisa satu kali lagi (ujian praktik)," jelas Ambar.

Iosif Siarhei (41) bule asal Belarusia yang sedang mengikuti ujian praktik berkendara untuk mendapatkan SIM di Polres Metro Bekasi Kota.
Iosif Siarhei (41) bule asal Belarusia yang sedang mengikuti ujian praktik berkendara untuk mendapatkan SIM di Polres Metro Bekasi Kota. (Dok pribadi)

Ambar mengatakan kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika peserta yang gagal minta ujian ulang.

"Kalau peserta minta, kami beri kesempatan. Beda hari juga boleh atau di hari yang sama," kata dia.

Ambar pun memastikan, petugas akan membantu memandu sebelum peserta melakukan ujian praktik

"Kami pun bisa membantu memandu. Karena sebelum tes, peserta sudah diajari caranya, dicontohkan (praktik berkendara motor)," imbuh dia.

Meski peserta bisa melakukan ujian praktik untuk kedua kali, ia memastikan tidak ada biaya tambahan untuk proses tersebut alias gratis.

"Dipastikan tidak kena biaya tambahan," pungkas Ambar.

Bisa berkali-kali tes sampai lulus

Saat sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aturan pelayanan untuk ujian praktek pembautan SIM bagi masyarakat dipermudah.

Ia sempat mendengar ada peserta ujian SIM yang sampai gagal empat kali saat sedang menjalani ujian praktek berkendara.

Baca juga: Baru Sebulan Tugas, Akhirnya 2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Dipecat Tidak Hormat!

Kapolri merasa kasihan ketika mengetahui setiap peserta yang gagal harus mengulang ujian 7 hari kemudian. 

Berarti, bila dihitung, peserta yang ditemui Kapolri itu membutuhkan waktu sebulan bolak-balik rumahnya demi lulus ujian praktik SIM.

Aturan tersebut memberatkan masyarakat. Apalagi bila rumah peserta itu jauh dari lokasi ujian.

"Pak Kapolri bilang untuk membantu masyarakat kalau peserta datang udah jauh ke sini. Yaudah jangan tunggu 7 hari. Mau berapa aja boleh. Berkali-kali sampai bisa," kata Pamin Satpas SIM Daan Mogot, Ipda Tri Julita saat ditemui di Satpas SIM, pada Jumat (28/10/2022).

Namun, Tri melanjutkan biasanya peserta tak sampai berkali-kali gagal dalam ujian praktek.

"Sebenarnya kalau sudah tiga kali gagal harusnya sudah bisa ya. Karena track-nya kecil kok," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalankan Instruksi Kapolri, Satpas SIM Daan Mogot Bolehkan Ujian Praktik Ulang di Hari yang Sama"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved