Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Kena Semprot karena Ceritanya Tak Masuk Akal: Ini Lah Settingan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan benar-benar dibuat geram dengan keterangan saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," ujar Hakim.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.

12 saksi yang dihadirkan adalah asisten rumah tangga, sopir, hingga ajudan (adc) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan pada sidang dengan terdakwa Bharada E hari ini:
A. Saksi yang bekerja di rumah Saguling
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (sekuriti)
B. Saksi yang bekerja di rumah Bangka
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
C. Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga
7. Daryanto/Kodir (ART)
8. Marjuki (sekuriti komplek)
Baca juga: Orang Dekat di Lingkaran Ferdy Sambo Jadi Bakal Diperiksa,12 Saksi Dihadirkan di Sidang Bharada E
D. ADC/ajudan/sopir Ferdy Sambo
9. Adzan Romer (ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)
11. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12. Farhan Sabilah