Cerita Kriminal

Pasutri yang Siksa ART di Bandung Baru Setahun Nikah, Ternyata Sama-sama Alumni Kampus Ternama

Pasutri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa serta menyekap asisten rumah tangga berinisial R (29) ternyata pengantin baru.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa serta menyekap asisten rumah tangga berinisial R (29) ternyata merupakan pengantin baru dan alumni kampus ternama. 


Korban Trauma dan Luka Berat

R saat ini mengalami trauma dan harus mendapatkan penanganan khusus.

Kompol Niko N Adiputra mengatakan, terkait kondisi korban yang saat ini masih merasa trauma, pihaknya memastikan bakal mengagendakan untuk melakukan trauma healing.

"Kaitan dengan trauma korban, kami sudah agendakan melakukan trauma healing untuk pemulihan trauma yang dialami korban," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Trauma yang dialami oleh korban ini terjadi setelah dia disekap dan disiksa sejak 3 bulan terakhir hingga mengalami luka pada sekujur tubuh, terutama luka lebam pada kedua pelipis matanya.

"Korban mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan dan punggung. Untuk kejadiannya (penganiayaan) dari Agustus sampai Oktober," kata Niko.

Lalu berdasarkan hasil visum R dipastikan mengalami luka parah pada sekujur tubuhnya.

Tiga bulan, seorang wanita bernama Rohimah (29) menjadi korban penyiksaan yang dilakukan dua orang majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Penyiksaan itu dilakukan pasangan suami isri tersebut di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tiga bulan, seorang wanita bernama Rohimah (29) menjadi korban penyiksaan yang dilakukan dua orang majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Penyiksaan itu dilakukan pasangan suami isri tersebut di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (TribunJabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: 3 Bulan ART di Bandung Disiksa Majikan hingga Dibiarkan Kehujanan, Minta Tolong Warga Lewat Jendela

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya.

"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Luka di sekujur tubuh korban juga, kata Rizka, bisa terlihat dengan jelas, sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

"Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit," ucapnya.


Diselamatkan Warga

Proses evakuasi R berlangsung dramatis, Sabtu (29/10/2022).

Pasalnya, warga setempat dibantu aparat kepolisian hingga anggota TNI harus mendobrak pintu rumah itu saat sang majikan ART.

Untuk mengevakuasi R dari penyekapan itu, aparat kepolisian dan anggota TNI pun memutuskan mendobrak pintu rumah tersebut menggunakan linggis untuk mencokel pintu yang saat itu sengaja digembok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved