Ada Aksi 411, Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Merdeka-Monas Dialihkan, Berikut Rekayasanya

Oleh sebab itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka-Monas diberlakukan mulai pukul 10.00 WIB.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Pihak kepolisian menutup Jalan Medan Merdeka Barat mulai Patung Kuda, arah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022), untuk menyekat massa yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Kepolisian kembali melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut menyusul rencana unjuk rasa Aksi 411 pada Jumat (4/11/2022).  

Sebanyak 3.790 personel kepolisian pun diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ada dua unjuk rasa digelar di Jakarta pada Jumat hari ini.

Yakni di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan juga di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Sementara kami turunkan 3.790 personel pengamanan untuk mengawal seluruh aksi pada hari ini," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Jokowi Naikan Harga BBM, Kantor Gubernur Anies yang Digeruduk Mahasiswa, Ada Aksi Bakar-bakaran

Baca juga: Kemnaker Pastikan UMP 2023 Naik, Cek Besaran Upah Minimum Jakarta Selama 5 Tahun Terakhir

Menurut Zulpan, aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda digelar oleh gabungan organisasi masyarakat (Ormas) Islam mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).

Unjuk rasa bertajuk Aksi 411 itu bakal dilaksanakan pada Jumat siang dan diperkirakan bakal diikuti oleh sekitar 750 orang.

"Dimulai pukul 13.00 WIB. Tuntutannya turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, Tegakan Keadilan Hukum," kata Zulpan.

Sementara untuk aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI digelar oleh serikat buruh, khususnya dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Para buruh menuntut pembatalan aturan pengupahan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36, dan meminta kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.

"Perkiraan massa sesuai surat pemberitahuan 1.000 orang," pungkas Zulpan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Titik Demo di Jakarta Hari ini: di Depan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kawasan Patung Kuda "

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved