Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo - Putri Kembali Disidang, ART Susi yang Sempat Dicurigai Pakai Handsfree jadi Saksi
Kecurigaan jaksa muncul lantaran Susi memberikan kesaksian berbeda dengan apa yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan sejumlah saksi yang akan menguatkan dakwaan terhadap pasangan suami (pasutri) tersebut.
"Sidangnya masih sesuai jadwal. Nama-nama saksi silakan ditanya ke JPU karena mereka yang dihadirkan," kata Arman saat dikonfirmasi.
Arman mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang kasus yang sama atas terdakwa Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) lalu.
Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
"Disampaikan jaksa penuntut umum sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Pihak Provider Serahkan Data Percakapan Brigadir J hingga Putri, Tak Ada Nomor Ferdy Sambo
Merujuk pada saksi yang dihadirkan jaksa pada sidang Bharada E, maka hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mendengar keterangan dari saksi yang merupakan ART di rumah Saguling bernama Susi, Sartini, dan Rojiah.
Selain itu, ada juga security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.

Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.
Selain itu, kata Ronny, jaksa bakal menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq.
Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah yang bakal memberi keterangan.
Tak hanya ART, ajudan dan Sopir Sambo, jaksa juga bakal menghadirkan kakak kandung eks Kadiv Propam Polri bernama Leonardo Sambo dalam persidangan tersebut.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.