Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo - Putri Kembali Disidang, ART Susi yang Sempat Dicurigai Pakai Handsfree jadi Saksi

Kecurigaan jaksa muncul lantaran Susi memberikan kesaksian berbeda dengan apa yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Kompas Tv
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kiri) akan menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa renancananya menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo-Putri bernama Susi, yang sebelumnya sempat dicurigai pakai handsfree saat bersaksi sidang kasus sama dengan terdakwa Bharada E. 

Dikonfirmasi usai persidangan, pihak JPU menyatakan pihaknya sudah memastikan bahwa saksi Susi tidak mengenakan handsfree dalam persidangan Bharada E.

"JPU sudah memastikan tentang hal ini dan sudah dicek tidak ada (handsfree)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Selasa (1/10/2022).

Syarief mengatakan, pihak JPU telah memastikan kembali soal hal itu setelah Susi selesai memberikan kesaksian di persidangan.

Ia juga menegaskan, JPU terus menjalankan protokol bahwa saksi tidak boleh membawa alat komunikasi di persidangan.

"Kami tetap menjalankan protokol sebagai saksi tidak boleh bawa alat ekektronik di depan sidang," ucap dia.

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Orang tua alhamarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak (tengah) serta adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabara, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti dalam persidangan menyebut Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani karena telah menghabisi nyawa anaknya. 
Orang tua alhamarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak (tengah) serta adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabara, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti dalam persidangan menyebut Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani karena telah menghabisi nyawa anaknya.  (Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv)

Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada kedua orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Permintaan maaf itu disampaikan seusai orangtua Brigadir J memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Penyebab Kesaksian 2 ART Ferdy Sambo Meragukan, Pakar Hukum Pidana Ungkap Cara Susi & Kodir Jujur

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyesal karena tidak dapat mengontrol emosinya.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ujar dia.

Namun, ia masih meyakini kematian Brigadir J tidak lepas dari perbuatan yang dilakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun yakin dapat membuktikan itu di persidangan dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan . Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum," kata Sambo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jaksa Hadirkan ART Susi dan Kodir" dan "Sempat Curiga, Jaksa Pastikan Susi ART Ferdy Sambo Tak Pakai "Handsfree""

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved