Pemprov DKI Pakai Drone Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan, PAN Beri Catatan:Mahal, Kurang Praktis

Ketua Fraksi DPRD DKI, Bambang Kusumanto memberi catatan soal kebijakan Pemprov DKI pakai drone untuk mengawasi masyarakat buang sampah sembarangan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan drone untuk mengawasi aktivitas warga - Ketua Fraksi DPRD DKI, Bambang Kusumanto memberi catatan soal kebijakan Pemprov DKI pakai drone untuk mengawasi masyarakat buang sampah sembarangan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto memberi catatan terhadap kebijakan Pemprov DKI menggunakan drone untuk mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarang.

Ia pun menyebut, penggunaan drone tak bisa dilakukan setiap saat lantaran biayanya yang sangat mahal.

Politikus senior PAN ini pun lebih menyarankan penggunaan CCTV dibandingkan terus-terusan memapai drone.

"Pemakaian drone bersifat ad hoc untuk event dan waktu-waktu tertentu saja, karena ini mahal dan kurang praktis sebenarnya," ucapnya, Selasa (8/11/2022).

"Untuk jangka panjang, harus memakai CCTV yang bersifat permanen," sambungnya.

Ia pun menyarankan agar drone lebih difungsikan untuk mengatasi kemacetan di ibu kota.

Terlebih, macet masih jadi momok warga Jakarta yang hingga kini belum berhasil diselesaikan.

Baca juga: Gerindra Dorong Perluasan OTT Buang Sampah Lewat Drone hingga Bantaran Kali Libatkan RT/RW

"Drone bisa juga dipergunakan untuk memonitor simpul-simpul kemacetan pada waktu waktu tertentu," ujarnya.

Walau demikian, Bambang mengapresiasi terobosan yang dilakukan penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Dengan membuat terobosan ini diharapkan warga makin sadar dan bisa membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. (https://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

"Saya mengapresiasi penggunaan drone dalam upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan menjaga kebersihan kota yang dilakukan Pemprov DKI," tuturnya.

Ia pun meminta Pemprov DKI tegas dalam memberikan sanksi kepada pelanggar.

Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.

"Tapi yang lebih penting adalah aspek penindakan harus konsekuen, kontinyu dan viral untuk mendapatkan efek jera kepada para pelanggar hukum," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved