Hore! UMP 2023 DKI Jakarta Naik Lebih Tinggi dari Tahun 2022, Cek Perbandingan Gaji 5 Tahun Terakhir

Kemnaker bocorkan kenaikan UMP 2023 di Indonesia khususnya DKI Jakarta akan naik lebih tinggi dari tahun 2022, cek perbandingannya 5 tahun terakhir.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Menaker bocorkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta lebih tinggi dari 2022, cek perbandingan 5 tahun terakhir. 

2019: Rp 3.940.973

2020: Rp 4.267.349

2021: Rp 4.416.186

2022: Rp 4.641.854

Diwartakan sebelumnya, melalui serikat buruh, para pekerja menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP 2023 DKI Jakarta, Cek Lagi Rincian Upah Ibu Kota Selama 5 Tahun Terakhir

Sementara itu pihak pengusaha terang-terangan mengaku tidak sanggup apabila UMP 2023 naik 13 persen.

Pengusaha membocorkan rencana penerapan besaran UMP 2023, dengan kemungkinan hanya naik 1-2 persen, bahkan kurang dari angka itu, seperti upah tahun 2022.

"Saya ga ingin mengatakan iya, tapi setidak-tidaknya kurang lebih seperti itu (kenaikan 1-2 persen)," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo DKI Jakarta Solihin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved