Viral di Medsos

Tak Hanya Eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin Ada Oknum Polisi Lecehkan Mahasiswi Magang di Hotel

Tak hanya Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Tak hanya eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial V tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021. 

Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban.

Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.

Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

Baca juga: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Transjakarta, 2 Pelaku Tertangkap dalam Sehari 

"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan.
Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan. (Kolase TribunJakarta)

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved