Viral di Medsos

Tak Hanya Eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin Ada Oknum Polisi Lecehkan Mahasiswi Magang di Hotel

Tak hanya Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Tak hanya eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial V tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021. 

"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," kesal VDPS.

Bripka BT akhirnya dipecat dari polri lantaran aksi keji yang telah dilakukannya.

Pemecatan Bripka MK langsung dilakukan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo.

"Kami dan seluruh jajaran mengutuk keras perbuatan Bripka BT. Menurut kami, itu keji," ujarnya, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Sabana, perbuatan BT merupakan salah satu pelanggaran berat.

"Putusan PTDH adalah ancaman tertinggi, sehingga oknum tidak lagi memiliki hak-haknya di Polri," ucapnya.

Sabana juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak berbuat pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun diri sendiri.

"Jangan kita menyakiti masyarakat. Justru mereka harus kita lindungi dan kita layani sesuai arahan Kapolri," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved