Viral di Medsos

Tak Hanya Eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin Ada Oknum Polisi Lecehkan Mahasiswi Magang di Hotel

Tak hanya Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Tak hanya eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial V tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021. 

"Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Singkat cerita pelecehan itu terjadi di hotel setelah RD dipaksa Iptu Tapril masuk ke kamar.

Sebelumnya pernah terjadi mahasiswi diperkosa oknum polisi di Banjarmasin

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Bripka MT mencuat setelah korban yang berinisial VDPS menumpahkan curhatannya di media sosial.

VDPS adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.

Curhatan VDPS viral di media sosial dan menjadi perhatian publik di Banjarmasin awal tahun 2022.

Usai magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan. Namun korban selalu menolak dengan bebagai alasan.

"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," ujar VDPS seperti yang ditulisnya di media sosialnya.

Baca juga: Tangis Kejar Anak Disabilitas Korban Pelecehan Seksual di PN Jakbar, Ibunya Dipeluk Erat

Di kesempatan lain, VDPS akhirnya mau diajak jalan pelaku dengan menggunakan mobil.

Ternyata pelaku sudah berencana untuk memperkosa korban. Ia membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.

Korban awalnya curiga saat ia dipaksa minum minuman berenergi.

Namun ia terus dipaksa hingga akhirnya lemas. Dalam kondisi tak berdaya, korban ternyata dibawa ke hotel dan diperkosa sebanyak dua kali.

"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulis dia lagi.

VDPS melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dengan berjalannya waktu, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku pemerkosa seorang mahasiswi. Bripka BT dipecat tidak hormat dalam upacara terbuka di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku pemerkosa seorang mahasiswi. Bripka BT dipecat tidak hormat dalam upacara terbuka di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). ((KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR))

VDPS kecewa karena hukuman tersebut dinilai sangat ringan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved