Viral di Medsos

Tak Hanya Eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin Ada Oknum Polisi Lecehkan Mahasiswi Magang di Hotel

Tak hanya Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Tak hanya eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial V tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya eks Kapolsek Pinang, di Banjarmasin ada oknum polisi yang memperkosa seorang mahasiswi magang sebanyak dua kali.

Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi berinisial VDPS tersebut menjalani magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Kasus pelecehan kembali dilakukan oknum polisi terbaru oleh Kapolsek Pinang, Tangerang.

Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril diduga kuat melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial RD (33) di sebuah hotel.

Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Kapolres Buka Suara Soal Skandal Anggotanya

Peristiwa pemerkosaan ini dikatakan RD terjadi di sebuah hotel pada malam minggu 18 Juli 2022.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.

RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.

Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. ((kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang))

Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved