Cerita Kriminal
Asyik Berduaan dengan Sopir Pribadinya, Istri di NTT Digerebek Suami Lalu Dibawa ke Kantor Polisi
Kakek berusia 72 tahun berinisial ML, menggerebek istrinya, EM yang sedang berduaan dengan sopir pribadinya, DL.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kakek berusia 72 tahun berinisial ML, menggerebek istrinya, EM yang sedang berduaan dengan sopir pribadinya, DL.
Kisah ini terjadi di Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Alak, Kompol Edy S mengungkapkan bahwa pihak berwajib telah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan perselingkuhan ini.
Kompas mengabarkan, penggerebekan ini diabadikan dalam sebuah video berdurasi hampir tiga menit.
Dalam video tersebut, ML mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas, Aipda Imran Ibrahim.
Aipda Imran lah yang awalnya mengetuk pintu kamar rumah.
Baca juga: Bhabinkamtibmas di Tambora Tampil Heroik, Gagalkan Kakek yang Putus Asa di Kamar Mandi
Lalu, pintu tersebut dibuka oleh DL (47) sopir pribadi ML.
Awalnya, DL membuka pintu tanpa mengenakan baju.
Lalu ia lari kedalam untuk mengambil bajunya.
Istri ML, EM (49) yang saat itu sedang duduk di tempat tidur langsung berdiri dan berjalan menuju pintu.
"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari Kompas.
Ia juga berulang-ulang menyebut istrinya sebagai perempuan nakal.
Baca juga: Dua Bulan Hilang, Kakek 73 Tahun di Tangerang Ditemukan Sakit Keras di Belakang Rumah Sakit
Keduanya akhir digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukuman tidak memenuhi syarat untuk ditahan.
