Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Sebut Eks Kapolsek Pinang Kasih Imbalan Uang ke Wanita yang Mengaku Diperkosa

Eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril memberikan imbalan setelah berhubungan dengan wanita berinisial RD.

Kolase TribunJakarta
Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial RD (31) di sebuah hotel. Tak hanya melecehkan, diduga Iptu Tapril juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan. 

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dengan nada tinggi "Diam!".

Ilustrasi korban ayah rudapaksa putri kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang
Ilustrasi korban perkosaan.

Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Saat ini, Iptu Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes  Zain Dwi Nugroho. Ia menjelaskan, Iptu Tapril kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Sudah, saat ini sudah dimutasikan ke polda (Polda Metro Jaya), saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved